Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Campurejo, " MARI BERSAMA MERAIH KEBAIKAN "

Artikel

Visi dan Misi

17 September 2019 11:59:04  Rosta Alannawa  190.977 Kali Dibaca 

VISI dan MISI

 

VISI

 

“ Mewujudkan Pembangunan Desa Campurejo yang Lebih Maju dan Mandiri dengan Mengutamakan Keadilan serta Kemakmuran Masyarakat Desa “

 

  Nilai-nilai yang melandasi :

  • Sebagian besar warga Desa Campurejo bekerja sebagai petani atau peternak, budaya dan sosialnya pun masih kental dengan budaya masyarakat desa.
  • Banyaknya lahan yang masih kosong di Desa Campurejo menjadikan banyaknya penduduk baru yang memasuki Desa Campurejo.
  • Beragamnya penduduk Desa Campurejo diperlukan suatu kondisi kebijakan yang tepat untuk seluruh lini masyarakat.

 

Makna yang terkandung :

  • Mewujudkan : memiliki arti suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya;
  • Pembangunan : adalah proses perubahan yang mencakup seluruh sistem sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan, teknologi, kelembagaan dan budaya;
  • Desa Campurejo : adalah satu kesatuan masyarakat hukum dengan segala potensinya dalam sistem pemerintahan di wilayah desa Campurejo;
  • Maju : adalah suatu kondisi pergerakan (melangkah) menuju ke menjadi lebih baik (berkembang) sehingga bisa mencapai atau berada di tingkat peradaban yang tinggi;
  • Mandiri : adalah suatu kondisi kehidupan yang kreatif, inovatif, produktif dan partisipatif sehingga mampu memenuhi kebutuhannya sendiri;
  • Mengutamakan : adalah suatu kondisi untuk menjadikan (memandang) utama; menganggap lebih penting (perlu);
  • Keadilan : adalah suatu sifat (perbuatan, perilaku), berarti adanya kerja sama untuk menghasilkan masyarakat yang bersatu secara organis sehingga setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan nyata untuk tumbuh dan belajar hidup pada kemampuan aslinya;
  • Kemakmuran : yaitu suatu kondisi atau keadaan kehidupan yang rakyatnya mendapat kebahagiaan jasmani dan rohani akibat terpenuhi kebutuhannya;
  • Masyarakat Desa : masyarakat yang penduduknya mempunyai mata pencaharian utama dalam sektor bercocok tanam, perikanan, peternakan, atau gabungan dari kesemuanya itu, dan yang sistem budaya dan sistem sosialnya mendukung mata pencaharian itu.

MISI

Misi dan Program Desa Campurejo

Keagamaan

  • Memberikan penghargaan atau apresiasi kepada pengajar TPA, Ta’mir Mushola dan Masjid setiap tahun;
  • Mendorong peran remaja masjid untuk meningkatkan kreatifitas di bidang keagamaan.

Pelayanan Masyarakat

  • Pelayanan yang cepat dan efektif kepada masyarakat tanpa dipungut biaya;
  • Meningkatkan kinerja pemerintahan desa dengan memanfaatkan Sistem Informasi dan Teknologi Tepat Guna;
  • Memaksimalkan jam kerja untuk pelayanan kepada masyarakat;
  • Keterbukaan informasi secara up to date melalui website desa.

Infrastruktur dan kebijakan publik

  • Pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkorelasi dengan kebutuhan masyarakat;
  • Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara transparan dengan melibatkan masyarakat;
  • Pengelolaan APBDes disampaikan secara terbuka kepada masyarakat ( mulai dari tahapan perencanaan, penggunaan, dan pelaporan 

Kesehatan

  • Meningkatkan kualitas pelayanan polindes;
  • Memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang dilakukan secara berkala;
  • Memberikan pendampingan optimal kepada ibu hamil dengan resiko tinggi untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi;
  • Memberikan makanan tambahan dan bergizi bagi balita dan lansia.

Sosial Masyarakat

  • Memberikan santunan bagi anak yatim dan piatu serta bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi;
  • Memberikan pendampingan kepada masyarakat berkebutuhan khusus / difabel;
  • Menjadikan karang taruna sebagai wadah kreatifitas bagi pemuda;
  • Meningkatkan peran aktif tim penggerak PKK desa;
  • Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan;
  • Meningkatkan keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali pos jaga lingkungan;
  • Bedah rumah bagi masyarakat yang memiliki RumahTidak Layak Huni.

Lingkungan

  • Plesterisasi bagi masyarakat demi terciptanya kualitas hidup sehat;
  • Memastikan ketersediaan air bersih untuk masyarakat;
  • Mendorong peran aktif masyarakat untuk menanam bunga ataupun tanaman produktif di sekitar rumah demi terciptanya lingkungan desa yang ASRI.

Ekonomi Kerakyatan

  • Penguatan BUMDesa sebagai bentuk kemitraan usaha desa untuk pemberdayaan masyarakat;
  • Peningkatan UKM ( Mikro ) yang berbasis syariah;
  • Menumbuh kembangkan pasar desa / tradisional;
  • Bantuan fasilitas / peralatan bagi masyarakat pelaku industri rumah tangga untuk mencapai kesejahteraan ekonomi.

Kepala Desa Campurejo

 

EDI SAMPURNO, S.Sos

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Lisman No.40 Bojonegoro
Desa : Campurejo
Kecamatan : Bojonegoro
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62119
Telepon : 085655001314
Email : desacampurejo3@gmail.com

Aparatur Desa

Wilayah Desa

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:303
    Kemarin:760
    Total Pengunjung:503.601
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.189
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

14 September 2026 | 472 Kali
RT / RW
22 Juli 2026 | 20 Kali
REGULASI TAHUN 2026
16 April 2026 | 58 Kali
LPPD DAN LKPPD
18 Maret 2026 | 39 Kali
RKA DAN RAK
19 Februari 2026 | 30 Kali
INFORMASI PUBLIK
11 Februari 2026 | 1.870 Kali
LAPORAN PPID
30 Januari 2026 | 2.323 Kali
REGULASI PPID DESA CAMPUREJO
26 Agustus 2016 | 192.332 Kali
Asal Usul / Legenda Desa
29 Juli 2024 | 192.293 Kali
Profil Desa Campurejo
29 Juli 2013 | 192.171 Kali
Profil Masyarakat Desa
29 Juli 2013 | 192.100 Kali
Kontak Kami
24 Agustus 2016 | 192.095 Kali
Data Desa
25 Juli 2025 | 191.844 Kali
DESA CANTIK DESA CAMPUREJO TAHUN 2025
17 September 2019 | 190.977 Kali
Visi dan Misi
23 September 2019 | 1.853 Kali
RPD (Realisasi Penggunaan Dana) DD (Dana Desa) Tahap 2 Tahun 2019
27 Desember 2018 | 2.028 Kali
PPS Campurejo Sosialisasikan Undang undang Nomor 7 Tahun 2017
27 Desember 2018 | 1.943 Kali
Antisipasi BPD Pemdes Campurejo Lakukan Fogging
22 Juli 2026 | 20 Kali
REGULASI TAHUN 2026
09 Januari 2026 | 7 Kali
REGULASI DESA TAHUN 2025
23 September 2019 | 1.572 Kali
PERDES TENTANG PEMILIHAN BPD
14 September 2026 | 472 Kali
RT / RW