Desa Campurejo
Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro
Jl. Lisman No.40 Bojonegoro - Kodepos 62119
085655001314 - desacampurejo3@gmail.com
http://campurejo-bjn.desa.id
TUGAS DAN WEWENANG PPID DESA CAMPUREJO
Rosta Alannawa | 18 Desember 2023 11:49:22 | 128 Kali
Tanggung Jawab & Tugas PPID Desa
-
PPID Desa bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik desa.
-
Mengkoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh informasi publik desa yang dikuasai oleh badan publik desa, termasuk informasi yang wajib diumumkan secara berkala dan tersedia setiap saat.
-
Mengkoordinasikan pengumpulan informasi dari badan publik desa (seperti kepala desa, sekretariat, dan lembaga lain) untuk penyusunan Daftar Informasi Publik Desa, dan memutakhirkannya setidaknya satu kali per bulan.
-
Menjamin penyimpanan informasi sesuai aturan kearsipan nasional.
-
Mengorganisir penyediaan dan layanan informasi melalui pengumuman publik dan permohonan langsung.
-
Berperan dalam proses permohonan informasi:
memberi akses, melakukan pengujian konsekuensi atas informasi yang dikecualikan (Pasal 19 UU KIP), menolak permohonan yang bersifat rahasia dengan alasan tertulis, serta menghitamkan informasi sensitif jika perlu. -
Menangani keberatan dan sengketa informasi dengan berkoordinasi bersama atasan PPID (biasanya Kepala Desa).
-
Menyusun laporan layanan informasi publik secara berkala: memuat jumlah permohonan, permohonan yang disetujui atau ditolak, serta kasus keberatan atau sengketa.
Wewenang PPID Desa
-
Mengkoordinasikan setiap badan publik desa dalam penyediaan dan layanan informasi publik desa.
-
Memutuskan apakah suatu informasi dapat dibuka untuk publik atau harus dikecualikan, berdasarkan hasil pengujian konsekuensi.
-
Menolak permohonan informasi secara resmi dan tertulis apabila informasi tersebut termasuk kategori dikecualikan, disertai alasan dan informasi tentang hak pemohon untuk mengajukan keberatan.
-
Menugaskan pejabat fungsional atau petugas informasi di bawah koordinasinya untuk membuat, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik secara berkala.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Kategori
Aparatur Desa
Wilayah Desa
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Agenda
Belum ada agenda
Lokasi Kantor Desa
| Alamat | : | Jl. Lisman No.40 Bojonegoro |
| Desa | : | Campurejo |
| Kecamatan | : | Bojonegoro |
| Kabupaten | : | Bojonegoro |
| Kodepos | : | 62119 |
| Telepon | : | 085655001314 |
| : | desacampurejo3@gmail.com |
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










