Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Campurejo, " MARI BERSAMA MERAIH KEBAIKAN "  

ALUR PERMOHONAN INFORMASI

Rosta Alannawa | 20 Desember 2023 13:32:33 | 76 Kali

ALUR PELAYANAN PERMOHONAN INFORMASI
PPID DESA CAMPUREJO KECAMATAN BOJONEGORO

1. PEMOHON INFORMASI

→ Datang ke Desk Pelayanan Informasi


2. DESK PELAYANAN INFORMASI

  • Menulis Form Permohonan Informasi Publik (IP) dan ditandatangani oleh Pemohon

  • Meregister permohonan yang sudah memenuhi syarat

  • Diserahkan ke PPID


3. PPID

  • 10 hari kerja untuk menjawab permohonan informasi

  • 7 hari kerja tambahan apabila masih dalam proses, dengan pemberitahuan kepada pemohon

  • Menginformasikan kepada pemohon apabila informasi yang dimohonkan adalah INFORMASI YANG DIKECUALIKAN


4. PEMOHON INFORMASI

  • Jika PUAS, proses SELESAI

  • Jika TIDAK PUAS, mengajukan keberatan


5. DESK

  • Mencatat di Buku Keberatan dan Formulir Keberatan

  • Meregister dan menyampaikan salinan ke Pemohon dan Atasan PPID


6. ATASAN PPID

  • 30 hari kerja untuk menjawab keberatan

  • Menginformasikan kepada pemohon apabila informasi yang dimohonkan adalah INFORMASI YANG DIKECUALIKAN


7. PEMOHON INFORMASI

  • Jika PUAS, proses SELESAI

  • Jika TIDAK PUAS, mengajukan permohonan penyelesaian Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi dalam waktu 14 hari kerja

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Aparatur Desa

Wilayah Desa

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Agenda

Belum ada agenda

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Lisman No.40 Bojonegoro
Desa : Campurejo
Kecamatan : Bojonegoro
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62119
Telepon : 085655001314
Email : desacampurejo3@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung