Tanggung Jawab & Tugas PPID Desa
PPID Desa bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik desa.
Mengkoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh informasi publik desa yang dikuasai oleh badan publik desa, termasuk informasi yang wajib diumumkan secara berkala dan tersedia setiap saat.
Mengkoordinasikan pengumpulan informasi dari badan publik desa (seperti kepala desa, sekretariat, dan lembaga lain) untuk penyusunan Daftar Informasi Publik Desa, dan memutakhirkannya setidaknya ...